Banyak sekali bisnis jenis investasi yang menarik di luaran sana,
mungkin seperti investasi emas, investasi saham dan valas atau investasi properti.
Tetapi ada peluang bisnis yang tidak kalah menarik dari bisnis Emas, Properti, Saham dan Valas, yaitu di bidang perkayuan. yah perkayuan !
PELUANG : Potensi pasar sangat luas dan memiliki prospek masa depan yang cerah
Manajemen akan memfasilitasi industri yang membeli pohon jabon anda, Anda sebagai Pemilik pohon juga dapat menentukan hasil panen dijual kepada industri kayu atau mitra anda apabila harga lebih tinggi dibandingkan mitra dari I-GIST.
.............
inilah goal setting sukses anda seharusnya, tetapi bagaimana sikap cerdas anda menanggapinya,
salam sukses !
mungkin seperti investasi emas, investasi saham dan valas atau investasi properti.
Tetapi ada peluang bisnis yang tidak kalah menarik dari bisnis Emas, Properti, Saham dan Valas, yaitu di bidang perkayuan. yah perkayuan !
PELUANG : Potensi pasar sangat luas dan memiliki prospek masa depan yang cerah
- Tingginya Kebutuhan bahan baku industri perkayuan nasional setiap tahunnya mencapai 72 juta m³. Menurut majalah TRUBUS, saat ini kebutuhan bahan baku kayu nasional masih minus (-)34 juta m³
- Kayu adalah komoditas terbesar ketiga yang diperdagangkan di dunia setelah minyak mentah dan gas (200 milyar € / tahun)
- Kenaikan rata-rata komoditas kayu diatas 20% / tahun
- Program pemerintah dalam menurunkan emisi
menurut Menteri Kehutanan Bapak Zulkifli Hasan, SE, MM
- Menghentikan izin penebangan pohon dari hutan
- Pelestarian lahan gambut
- Melakukan penanaman besar-besaran
- Industri kayu tetap dikembangkan dengan kayu yang berasal dari hutan tanaman
- Dengan demikian kayu dari hutan tanaman akan sangat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan kayu nasional. Ini adalah sebuah PELUANG EMAS
- Penyediaan Bibit yang sudah di modifikasi sehingga pohon jabon anda akan tumbuh dengan konsentrasi membesarkan diameter tidak hanya mengejar tinggi.
- Gratis pencarian lahan yang subur, dan penempatan tanaman pohon jabon anda sampai 2 kali panen dilahan yang sudah kami sediakan.
- Gratis pengurusan legalitas lahan dengan koordinasi pemerintah daerah yang di atur dalam sebuah MOU perjanjian, baik sewa lahan maupun kerjasama yang memiliki kekuatan hukum.
- Pemilik pohon Mendapatkan Sertifikat hak kepemilikan pohon yang resmi , tata cara dan aturan dilegalisir oleh notaris dan sertifikat bisa dijual belikan dengan syarat dan ketentuan.
- Gratis biaya mulai dari penyediaan petani Penggarap, Pembersihan lahan, Biaya penanaman, Biaya Pupuk, Biaya perawatan dan pembesaran yang didampingi oleh Tenaga Ahli Kehutanan.
- Gratis sistem pemantauan atau Eye Grow, kamera pemantau di lokasi penanaman untuk melihat pertumbuhan tanaman anda. Kamera sudah terhubung dan bisa anda akses online kapan saja,dan dimana saja.
- Dikerjakan oleh Tim Ahli yang berpengalaman langsung dari Kementrian kehutanan Prof. DR. Ir. Abdullah Syam, MSc Salah seorang staf ahli dari Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi yang saat ini menjabat ketua peneliti utama, Kementrian Kehutanan serta didukung dan di kelola oleh perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan rekor muri dan berbagai penghargaan baik dalam negeri dan telah bersertifikasi internasional
- Manajemen Resiko Tingkat 1 : Garansi penggantian bibit pohon/ tanaman selama proses perawatan apabila tanaman mati atau rusak. ( tertuang dalam MOU di sertifikat dan di syahkan oleh notaris
- Manajemen Resiko Tingkat 1 :Garansi penggantian atau kompensasi : Apabila Pohon rusak/hilang tetap akan di ganti dengan usia yang sama dan diameter yang sama, Apabila tidak ada tanaman pengganti, usia tanam 4 tahun akan diganti Rp 300.000/pohon .Usia 5 tahun Rp 400.000.( Tertuang dalam MOU di sertifikat dan di syahkan oleh notaris berkekuatan hukum)
- Manajemen Resiko Tingkat 2 : GREEN BACKUP ASSET : Sistem yang mem-backup resiko masa panen , apabila resiko hasil 2 kali panen kurang dari 600 ribu ataupun Gagal Panen pohon Jabon,Setiap pohon akan di backup oleh properti milik PT.GMN( Jika berhasil panen pemiliki pohon tetap mendapatkan Hasil panen Pohonnya + Pemilik pohon tetap mendapatkan 40% dari Nilai aset Properti tersebut
Pemiliki perkebunan jabon bisa berkunjung dan melihat lokasi lahan kapan saja sesuai dengan sertifikat kepemilikan pohonnya, dapat memantu perkembangan pohon dari awal sampai akhir (Masa panen ).
- Jika berhasil panen pemiliki pohon tetap mendapatkan Hasil panen Pohonnya + Pemilik pohon tetap mendapatkan 40% dari Nilai aset Properti tersebut .
- Jika hasil 2 kali panen pada saat harga jual kayu dibawah Rp 600.000 atau Gagal Panen maka pemilik pohon mendapatkan 100% Nilai aset properti ( Tertuang dalam MOU di sertifikat dan di syahkan oleh notaris berkekuatan hukum).
Manajemen akan memfasilitasi industri yang membeli pohon jabon anda, Anda sebagai Pemilik pohon juga dapat menentukan hasil panen dijual kepada industri kayu atau mitra anda apabila harga lebih tinggi dibandingkan mitra dari I-GIST.
.............
inilah goal setting sukses anda seharusnya, tetapi bagaimana sikap cerdas anda menanggapinya,
salam sukses !